Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) secara resmi menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres untuk Jalan Tol Bogor–Serpong via Parung, Jumat (3/10/2025). Kegiatan ini menegaskan komitmen Kementerian PU dalam memperkuat jaringan konektivitas antarkawasan sekaligus membuka peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi baru yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan bahwa pembangunan jalan tol selalu memiliki arti strategis, tidak hanya bagi infrastruktur fisik, tetapi juga bagi penguatan fondasi ekonomi nasional.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan bahwa pembangunan jalan tol selalu memiliki arti strategis, tidak hanya bagi infrastruktur fisik, tetapi juga bagi penguatan fondasi ekonomi nasional.
“Kita berharap ruas Bogor–Serpong via Parung semakin memperkuat arus masuk Foreign Direct Investment (FDI). Kehadiran FDI bukan hanya menambah modal, melainkan juga membawa teknologi baru, tata kelola modern, dan meneguhkan kepercayaan global terhadap masa depan Indonesia,” kata Menteri Dody.
Tol Bogor-Serpong via parung dirancang dengan panjang total 32,03 kilometer, terdiri dari 27,83 kilometer di Provinsi Jawa Barat dan 4,2 kilometer di Provinsi Banten. Proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp12,351 triliun dengan masa konsesi selama 40 tahun. Kehadiran konektivitas baru ini diharapkan memperlancar mobilitas, mengurangibeban jalan arteri, dan memperpendek waktu tempuh serta menumbuhkan bibit-bibit pertumbuhan ekonomi baru di jabodetabek.
Tol Bogor-Serpong menjadi bagian dari strategi besar menuju pertumbuhan ekonomi 8% yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi transformasi Tri Asa Kementerian PU melalui PU608. Konektivitas yang dihadirkan turut membuka ruang padat karya, memberdayakan masyarakat sekitar, serta menciptakan lapangan kerja baru yang berdampak positif pada penurunan tingkat kemiskinan daerah yang dilaluinya.
Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto.